Peraturan Peminjaman Bahan Pustaka di Perpustakaan Sekolah Green Montessori
Prosedur Peminjaman Khusus Pegawai
Setiap Peminjam memperlihatkan kartu anggota perpustakaan yang didapatkan dari Perpustakaan Green Montessori School.
Setiap Peminjam tidak diperkenankan menggunakan kartu anggota perpustakaan milik orang lain.
Jenis koleksi buku yang dipinjam adalah semua buku yang ada di ruang Perpustakaan Green Montessori School.
Peminjaman bersifat pribadi tidak boleh memakai nama kelas dengan alasan apapun.
Peminjaman atas nama KELAS adalah tanggung jawab bersama dari guru-guru atas kesepakatan bersama waktu meminjam.
Jumlah koleksi yang dapat dipinjam:
Guru maksimal sebanyak 5 (lima) eksemplar selama 2 minggu.
Non-Guru maksimal sebanyak 3 (tiga) eksemplar selama 2 minggu
Guru yang sedang mengikuti CGMS maksimal pinjam sebanyak 10 (sepuluh) eksemplar selama 1 bulan. Dan harus melakukan pinjaman ulang jika masih dibutuhkan.
Direktur maksimal sebanyak 10 (sepuluh) eksemplar
Kelas maksimal 70 (tujuh puluh) eksemplar selama 6 bulan, boleh juga per 3 bulan.
Pinjaman boleh difoto copy jika dibutuhkan dan diajukan PO ke bagian GA.
Setiap peminjaman diharuskan memeriksakan keutuhan buku yang akan dipinjamnya kepada petugas peminjaman.
Kewajiban dan Tanggung Jawab Peminjam
Peminjam diwajibkan memelihara buku yang dipinjamnya dengan baik dan dilarang membuat tulisan, coretan atau merusak/merobek halaman buku.
Kerusakan buku yang dipinjam yang disebabkan oleh peminjam, sepenuhnya menjadi tanggung jawab peminjam dan diharuskan mengganti dengan buku yang sama dalam keadaan utuh.
Kehilangan buku perpustakaan yang sedang dipinjam sepenuhnya menjadi tanggung jawab peminjam. Penggantian dapat berupa:
Buku yang sama judulnya, atau buku dengan tema yang sama.
Bagi guru atau non-guru yang resign dari sekolah Green Montessori School, diwajibkan mendapat surat keterangan bebas pinjaman dari perpustakaan terlebih dahulu.
Sanksi
Setiap peminjam yang mempunyai buku pinjaman dan telah melewati batas waktu peminjamannya tidak diperkenankan meminjam buku lain sebelum buku tersebut dikembalikan.
Setiap peminjam yang terlambat mengembalikan buku pinjamannya sampai 2(dua) bulan berturut-turut terhitung sejak jatuh tempo tanggal pengembaliannya, dinyatakan menghilangkan buku tersebut.